Standart Operasional Pengambilan barang

Standar operasional pengambilan barang

1. Staff/Agen wajib meminta foto paspor pengirim

2. Staff/Agen wajib menimbang sesuai aturan Bea Cukai

2a.Staff/Agen menimbang berat barang dilarang melebihi 70 kg

2b.Dimensi paling besar 60x60x60 ( Size L)

3. Petugas lapangan wajib memastikan menanyakan detail isi barang

3a. Customer wajib mmeberikan informasi isi barang dalam paket kirimannya sedetail / selengkapnya

3b. Apabila (Staff/Agen) tidak memberikan informasi isi dalam paket secara detail / lengkap serta baik dan benar,

 perusahaan cargo tidak dapat bertanggung jawab apabila dipersalahkan Bea Cukai/ Kastam karena isi barnag dalam paket tidak sesuai dengan data di barang / resit

4. Perusahaan wajib memberikan informasi kepada pihak Otoritas Indonesia sesuai dengan ketentuan yang ada