Standart Operasional Pengambilan barang
Standar operasional pengambilan barang
1. Staff/Agen wajib meminta foto paspor pengirim
2. Staff/Agen wajib menimbang sesuai aturan Bea Cukai
2a.Staff/Agen menimbang berat barang dilarang melebihi 70 kg
2b.Dimensi paling besar 60x60x60 ( Size L)
3. Petugas lapangan wajib memastikan menanyakan detail isi barang
3a. Customer wajib mmeberikan informasi isi barang dalam paket kirimannya sedetail / selengkapnya
3b. Apabila (Staff/Agen) tidak memberikan informasi isi dalam paket secara detail / lengkap serta baik dan benar,
perusahaan cargo tidak dapat bertanggung jawab apabila dipersalahkan Bea Cukai/ Kastam karena isi barnag dalam paket tidak sesuai dengan data di barang / resit
4. Perusahaan wajib memberikan informasi kepada pihak Otoritas Indonesia sesuai dengan ketentuan yang ada